Dalam dunia penerbangan ada 3 pilar penunjang, yakni:
1. Airline
2. Airport
3. ATS (Air Traffic Services)
Bagaimana dengan ATS?
ATS itu sendiri merupakan unit pelayanan yang terdiri dari:
1. Flight Information Service,
2. Alerting Service,
3. Air Traffic Advisory Service dan
4. Air Traffic Control (ATC) Service.
ATC Service adalah suatu pelayanan yang bertujuan untuk:
1. Mencegah tabrakan pesawat terbang,
2. Mencegah tabrakan pesawat terbang dengan kendaraan/ halangan di daratan,
3. Menjaga keteraturan dan mempercepat arus lalu lintas udara (LLU).
ATC Unit terbagi dari:
1. Aerodrome Control Tower (TWR),
2. Approach Control Unit (APP),
3. Area Control Centre (ACC).
Batas kewenangan masing-masing unit diatas sangat bervariasi dipengaruhi oleh wilayah udara yang ditentukan oleh Regulator. Dan dijabarkan dalam AIP (Aeronautical Information Publication) Republik Indonesia (Tory Tri Ruknomo).